head

Senin, 31 Januari 2011

Ariel Santai Divonis, Fans Paterpan Menangis


Ariel Paterpan, artis pelaku video porno mengaku tidak terkejut mendengar putusan hakim yang memberinya penjara 3,5 tahun penjara

"Ya santai-santai saja ya. Nanti saja ya kita ngobrol-ngobrolnya," ucap Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1).

Ariel divonis menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung. Kekasih Luna Maya itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberikan kesempatan bagi orang lain untuk menyebarkan pornografi.

Hukuman ini 1,5 tahun lebih ringan yang dari tuntutan JPU yang meminta Ariel dihukum lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Mendengar idolanya divonis 3,5 tahun, para fans mereka langsung menangis.

Penggemar Ariel yang kebanyakan perempuan langsung meneteskan air mata saat Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso membacakan putusan.

Puluhan penggelar Ariel itu berkumpul di halaman PN Bandung. Mereka terlihat membawa spanduk yang bertuliskan 'Kami Ingin Ariel Berkarya Kembali'.

Usai divonis, Ariel langsung dibawa keluar ruang sidang dan dikawal ketat puluhan personel polisi.

Usai sidang, massa yang tak puas dengan putusan hakim langsung mencari keberadaan Ariel. Namun mereka gagal lantaran Ariel keburu dievakuasi melalui pintu samping pengadilan.

Kericuhan juga terjadi ketika massa anti Ariel melempari mobil milik Pemuda Pancasila yang selama ini mengawal Ariel menjalani persidangan. Putusan hakim ini dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Ariel dituntut 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari. Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.

Hakim menilai Ariel terbukti membuat dan menyediakan video asusila. Hakim menemukan kesamaan digital forensik Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dengan gambar di video mesum tersebut. Ada 14 titik kesamaan untuk Ariel, 10 titik untuk Luna, dan 17 titik Cut Tari. Ketiganya dipastikan sebagai pemeran adegan porno dalam video tersebut.

Sementara itu, hingga vonis keluar, vokalis Peterpan ini tetap berkelit melakukan tindakan melanggar hukum.
sumber: hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar